Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meminta penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang salah sasaran untuk melapor dan mengembalikan kartu perlindungan sosial (KPS) ke Kantor Pos.
"Hal ini untuk memudahkan pengalihan KPS kepada warga lain yang lebih berhak," katanya di Solo, Rabu.
Dia mengatakan, pelaporan itu nantinya bisa menjadi acuan pemerintah pusat jika ada pendataan ulang penerima BLSM. "Jadi jangan diambil (BLSM, red.) atau uangnya langsung diberikan kepada warga lainnya," kata FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy.
Kebijakan pemberian BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi ini, lanjutnya, tidak terpisah dari program lain. Pelaporan dan pengembalian KPS tersebut, menurut dia, akan membantu program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan siswa miskin (BSM), dan beras untuk masyarakat miskin (raskin) lebih tepat sasaran.
"Di KPS itu kan tertera nama dan alamat penerima bantuan. Mungkin saja dalam program BLSM tidak ada persoalan, tapi bagaimana dengan program lainnya. Pengembalian dan pelaporan kesalahan penerima KPS itu memudahkan pemerintah pusat untuk melakukan pembenahan data," katanya.
Terkait keterlibatan kelurahan dalam musyarawah warga, guna menentukan pengalihan penerima BLSM, Rudy tidak banyak berkomentar. "Kami belum menerima surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri terkait hal tersebut. Yang penting, pemerintah pusat harus mendata ulang penerima BLSM, agar pelaksanaannya tidak kacau," katanya.
"Hal ini untuk memudahkan pengalihan KPS kepada warga lain yang lebih berhak," katanya di Solo, Rabu.
Dia mengatakan, pelaporan itu nantinya bisa menjadi acuan pemerintah pusat jika ada pendataan ulang penerima BLSM. "Jadi jangan diambil (BLSM, red.) atau uangnya langsung diberikan kepada warga lainnya," kata FX Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy.
Kebijakan pemberian BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi ini, lanjutnya, tidak terpisah dari program lain. Pelaporan dan pengembalian KPS tersebut, menurut dia, akan membantu program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan siswa miskin (BSM), dan beras untuk masyarakat miskin (raskin) lebih tepat sasaran.
"Di KPS itu kan tertera nama dan alamat penerima bantuan. Mungkin saja dalam program BLSM tidak ada persoalan, tapi bagaimana dengan program lainnya. Pengembalian dan pelaporan kesalahan penerima KPS itu memudahkan pemerintah pusat untuk melakukan pembenahan data," katanya.
Terkait keterlibatan kelurahan dalam musyarawah warga, guna menentukan pengalihan penerima BLSM, Rudy tidak banyak berkomentar. "Kami belum menerima surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri terkait hal tersebut. Yang penting, pemerintah pusat harus mendata ulang penerima BLSM, agar pelaksanaannya tidak kacau," katanya.
Redaktur : Hazliansyah |
Sumber : Antara |
0 komentar:
Posting Komentar